Skip to main content

Kekerasan Seksual


UGM

Kekerasan seksual adalah masalah luas yang mempengaruhi individu di berbagai tempat, dari tempat kerja dan institusi pendidikan hingga ruang publik dan platform online. Hal ini menciptakan lingkungan ketakutan, ketidaknyamanan, dan ketidaksetaraan. Dalam panduan komprehensif ini, kita akan mempelajari definisi, jenis, dampak, dan cara memerangi kekerasan seksual. Kekerasan seksual sendiri adalah setiap perilaku seksual yang tidak diinginkan yang menciptakan lingkungan yang mengintimidasi, bermusuhan, atau menyinggung bagi korban. Itu dapat terwujud dalam berbagai bentuk, termasuk tindakan verbal, non-verbal, dan fisik, dan mungkin melibatkan komentar, lelucon, gerak tubuh, atau rayuan yang tidak diinginkan.

Kekerasan seksual dapat memiliki konsekuensi psikologis, emosional, dan fisik yang parah pada korban. Ini dapat menyebabkan kecemasan, depresi, penurunan harga diri, dan bahkan post-traumatic stress disorder (PTSD). Selain itu, para korban sering menghadapi tantangan dalam kehidupan profesional dan pribadi mereka, mengalami gangguan dalam karier, hubungan, dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan. Untuk mendukung pencapaian dari tempat kerja / kampus yang dapat mencegah kekerasan seksual, maka ada beberapa hal yang dapat dilakukan pada tingkat institusi. Meskipun demikian, sayangnya, topik ini jarang dipertimbangkan oleh institusi dalam penyusunan aturan tempat kerja. Para pekerja / mahasiswa juga jarang mendapatkan pelatihan atau penjelasan mengenai kekerasan seksual.

Institusi pendidikan memainkan peran penting dalam mencegah kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman dan terhormat bagi siswa, pengajar, dan staf mereka. Dengan menerapkan kebijakan yang komprehensif, memberikan pendidikan dan pelatihan, serta mendukung penyintas, lembaga pendidikan dapat berkontribusi secara aktif untuk memerangi kekerasan seksual.

Tujuan :

Dalam upaya pencegahan masalah seksual di lingkungan tempat kerja, kampus dan secara online, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada meluncurkan Kursus dengan judul “Mencegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, Tempat Kerja dan Media Sosial / Online”. Kursus ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif mengenai kekerasan seksual di Universitas di Indonesia.

Setelah mengikuti kursus ini :

  1. Peserta dapat memahami secara komprehensif apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual.
  2. Peserta dapat menyebutkan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang diatur dalam perundangan
  3. Peserta dapat mengetahui kebijakan anti kekerasan seksual di Indonesia
  4. Peserta dapat mengetahui konsep relasi kuasa dan pengaruhnya pada kekerasan seksual
  5. Peserta dapat menyebutkan alternatif penyelesaian kasus kekerasan seksual di kehidupan sehari-hari
  6. Peserta dapat menganalisis studi kekerasan seksual

Target peserta :

  1. Wanita bekerja
  2. Mahasiswi
  3. Pelajar putri

Course Staff

Sri Wiyanti Eddyono, SH, LLM (HR), PhD.

Nabiyla Risfa Izzati, S.H., LL.M

  1. Course Number

    MOOC-PM-0001
  2. Classes Start

Enroll